Bawaslu Bali Atensi Giat Non Kampanye Libatkan Massa Besar

1 week ago 1
ARTICLE AD BOX
Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka meminta jajarannya untuk tetap melakukan atensi terhadap kegiatan yang melibatkan kerumunan masyarakat dengan skala besar. Hal itu ditegaskan Wirka saat menghadiri Rapat Koordinasi Pokja (Kelompok Kerja) Pengawasan Kampanye dan APK pada Pilkada Denpasar 2024, Senin (20/10).

Menurut Wirka, meskipun tidak masuk dalam aktivitas kampanye, Bawaslu harus tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap kegiatan masyarakat. Hal ini bertujuan mencegah adanya penyampaian visi misi yang berpotensi menjadi sebuah pelanggaran dalam konstelasi politik. 

“Tetap lakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye, dan kita pastikan dalam kegiatan yang bersifat non kampanye ini, tidak ada penyampaian visi misi yang berpotensi menjadi sebuah pelanggaran,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali tersebut.

Di sisi lain Wirka juga mengatakan  bahwa di masa tenang nanti pada 24-26 November 2024 mendatang, pihaknya akan mengingatkan KPU dan Pasangan Calon (Paslon) untuk bisa menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri. 

Menurutnya, peran aktif dari para paslon dalam menertibkan APK juga mencerminkan kedewasaan dalam berpolitik dan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan. “Setelah masa kampanye usai, kami mendorong pasangan calon untuk menurunkan sendiri APK yang terpasang di berbagai titik.

Ini adalah bagian dari kewajiban mereka sebagai peserta pilkada yang patuh terhadap aturan dan peduli terhadap lingkungan,” kata pria asal Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan ini. ad 
Read Entire Article