Warning: session_start(): open(/home/kabarterkiniindo/public_html/src/var/sessions/sess_7be935b5e9fe31fb3fba804fd9d39524, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarterkiniindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarterkiniindo/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarterkiniindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59
BKK Badung Mulai Cair Untuk 49 Desa di Buleleng - Kabar Indo

BKK Badung Mulai Cair Untuk 49 Desa di Buleleng

15 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
SINGARAJA, NusaBali
Setelah mengikuti proses dan petunjuk teknis pencairan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemkab Badung, puluhan Pemerintah Desa (Pemdes) di Buleleng sudah menerima pencairan dari kas daerah Kabupaten Buleleng. Proses pencairan di penghujung tahun ini pun terus dikejar namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Data Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng sudah ada 228 proposal dari 106 desa di Buleleng yang masuk dan terverifikasi. Jumlah pengamprahan pencairan senilai Rp 32 miliar. Pencairan pun terus bergerak sesuai dengan proses verifikasi di Dinas Pemajuan Masyarakat dan Desa (PMD).

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Senin (23/12) kemarin mengatakan, proses pencairan BKK Badung dari kas daerah Pemkab Buleleng sudah direalisasikan ke 49 desa. “Sudah ada 49 desa yang sudah cair, kami hati-hati sekali karena pemkab melindungi perbekel. Saya lama di Dinas PMD, saya menangis kalau perbekel sampai terlibat hukum,” ucap Lihadnyana.

Dia tidak menginginkan pencairan yang tidak sesuai prosedur dan mekanisme yang benar malah akan menjadi masalah dan menimbulkan efek hukum. Lihadnyana kembali menekankan sejumlah persoalan yang terjadi di lapangan untuk dituntaskan dulu hingga seluruhnya bener-benar klir untuk dilakukan pencairan.  Seperti persoalan kepemilikan lahan yang di atasnya akan dibangun gedung atau persoalan kewenangan penggunaan anggaran.

Pemkab Buleleng melalui BPKPD Buleleng masih membuka kesempatan kepada seluruh desa untuk memenuhi seluruh petunjuk teknis dan proses pencairan, sampai Jumat (27/12) mendatang.

Sementara itu Ketua Forum Perbekel Buleleng Ketut Suka yang ditemui Gedung Kesenian Gde Manik Buleleng mengatakan, perbekel di Buleleng sejauh ini sudah berproses sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.  

“Saat ini kami sudah berproses sampai 90 persen dan sedang menunggu pencairan. Kami sudah ikuti aturan dan mekanisme sesuai arahan pimpinan, kemarin kami diundang DPRD untuk menyampaikan keluhan dan minta kepastian bantuan BKK Badung,” terang Suka yang juga Perbekel Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.7 k23
Read Entire Article