Warning: session_start(): open(/home/kabarterkiniindo/public_html/src/var/sessions/sess_f6170f1b8f807dd94d3c949c790c6a65, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarterkiniindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarterkiniindo/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarterkiniindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Dugaan Penyerobotan Tanah Negara di Bukit Ser - Kabar Indo

Dugaan Penyerobotan Tanah Negara di Bukit Ser

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX
Mereka mendesak DPRD Buleleng membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk menindaklanjuti dugaan penyerobotan tanah negara di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
 
Salah satu warga, Komang Pande Susanta menyampaikan dihadapan unsur pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, kasus dugaan penyerobotan tanah negara ini sudah kasus lama sekitar tahun 2012. Lalu muncul kembali pada tahun 2021 lalu.
 
Kasus dugaan penyerobotan tanah negara ini muncul saat ada penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) pribadi. Padahal lahan ymtersebut sebelumnya  dimohonkan oleh Kelian Desa Pakraman Jro Sumerata. Lahan seluas 1,81 hektare itu rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Pura Segara.
 
“Sudah dimohonkan tetapi tahun 2021 sertifikat yang muncul malah nama lain. Keinginan kami tanah negara kembali ke negara dan kembali ke desa adat,” ucap Pande Susanta.
 
Selain lahan lapang yang dimohon untuk Pura Segara, juga ada sejumlah lahan yang dimohonkan oleh 5 KK penduduk di kawasan bukit ser yang sudah tinggal di kawasan tersebut puluhan tahun. Namun belakangan berkembang ada sejumlah SHM yang juga diterbitkan untuk tanah negara di kawasan itu yang notebena bukan untuk warga Desa Pemuteran.
 
Sementara itu, kedatangan puluhan warga ini diterima langsung Wakil DPRD Buleleng dan sejumlah anggota yang membidangi. Wakil Ketua I DPRD Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi  mengatakan, DPRD Buleleng berkomitmen untuk bersama-sama mengawal persoalan yang dihadapi warga Pemuteran.
 
“Harapan kita bersama bagaimana memprioritaskan masyarakat Pemuteran mendapat keadilan. Senin depan kami akan mengambil sikap bersama untuk memformulasikan tuntutannya membentuk pansus untuk menyelidiki kasus ini,” terang Wandira.
 
Dia pun menyebut akan menugaskan Komisi I untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi Bukit Ser dan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bersama mencari solusi dan jalan keluar.7 k23
Read Entire Article