Ketangkap Basah, Maling Motor Diikat Warga

1 week ago 1
ARTICLE AD BOX
Setelah diinterogasi polisi ternyata tersangka ini sebelumnya mencuri motor di Jalan Tunjung Biru Nomor 3 Taruna Bhineka, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (22/10). Motor Honda Beat DK 2099 EZ milik I Putu Dita Despriandi, 32 yang dicurinya saat itu telah laku dijual murah seharga Rp 3,3 juta. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, pada Senin (28/10) mengatakan sepeda motor milik Putu Dita itu Gilang di parkiran tempat tinggalnya. Setelah berusaha dicari di sekitar TKP namun tidak ditemukan akhirnya korban memutuskan untuk lapor ke Polsek Denpasar Selatan. 

Ditengah kepolisian masih melakukan penyelidikan mendapatkan informasi warga di Panjer menangkap pelaku pencurian motor. Setelah diinterogasi tersangka mengaku beberapa hari sebelumnya mencuri motor di Pemogan sesuai dengan laporan dari korban Putu Dita. 

"Motor Honda Beat milik Putu Dita itu telah dijual tersangka lewat marketplace seharga Rp 3,3 juta. Uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk belanja kebutuhan hidup sehari-hari," ungkap AKP Sukadi. 

Tersangka juga mengaku beraksi seorang diri. Dia menyasar sepeda motor yang kunci nyantol dan tidak kunci stang. Sepeda motor korban Putu Dita saat itu tidak kunci stang. Tersangka datang dorong motor tersebut kemudian cari tukang kunci lalu dijual murah. 

"Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. Keterangan tersangka masih didalami guna mengetahui dimana saja dia beraksi," pungkasnya. 7 pol
Read Entire Article