Warning: session_start(): open(/home/kabarterkiniindo/public_html/src/var/sessions/sess_2b012476ccf60f1697532483f7e3409f, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarterkiniindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarterkiniindo/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarterkiniindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59
KPU RI Ikut Aturan soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD - Kabar Indo

KPU RI Ikut Aturan soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX
“Kami sebagai penyelenggara dalam konteks ini, ya akan menjalankan sebagaimana aturan saja,” kata Afifuddin, di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/12).

Dia menjelaskan bahwa diskursus mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan menjadi hal yang baru di Indonesia.

“Sama seperti menjelang 2024, kita berdiskusi seputar apakah kita kembali mengalami sistem proporsional dengan daftar nama terbuka, tertutup. Itu kan sempat muncul juga dinamikanya, tetapi pada saat tertentu dan pada saat akhir, kita harus menjalankan apa yang menjadi amanat undang-undang,” katanya lagi.

Dia menilai wacana idealitas pemilihan kepala daerah tidak menjadi salah satu dinamika pasca-pilkada saja, tetapi tetap perlu dianggap penting.

“Inilah pentingnya evaluasi, pentingnya diskursus, yang nanti bagaimanapun yang kita pilih, langkah apa pun itu, harus dimulai dari aturan atau undang-undang yang menurut rencana menjadi prolegnas (program legislasi nasional),” ucap Afifuddin.

Sebelumnya, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD muncul, usai Presiden Prabowo Subianto menyinggung sistem politik di Indonesia yang dinilai mahal dan tidak efisien bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

“Saya lihat, negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih ya sudah DPRD itu lah milih gubernur, milih bupati. Efisien, enggak keluar duit, keluar duit, keluar duit, kayak kita....,” kata Presiden Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara HUT ke-60 Partai Golkar, di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12). 

Sementara Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mendukung gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem politik di Indonesia, karena dianggap berbiaya tinggi agar dipertimbangkan secara serius.

Dia mengatakan DPD RI ikut mengawasi dan mengkaji jalannya proses Pilkada Serentak 2024 karena memandang pesta demokrasi tersebut harus dilaksanakan secara berkualitas agar melahirkan pula kepala daerah yang berkualitas.

“Hampir semua pihak yang mulai khawatir dengan proses pilkada yang semakin tidak efisien. Kami pun secara pribadi pernah menyinggung isu ini dengan Pak Prabowo dalam beberapa pertemuan kami dengan beliau,” kata Sultan dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (13/12).

Menurut dia, pilkada yang digelar secara langsung pun tidak serta merta menjamin kuatnya legitimasi daulat rakyat apabila menilik rendahnya tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2024.

“Tingkat partisipasi masyarakat pada pilkada kemarin secara nasional kurang dari 70 persen. Pilkada Jakarta bahkan hanya 58 persen dan masih tinggi upaya gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Sultan lantas berkata, “Artinya apa? Diperlukan penyempurnaan dalam sistem politik, khususnya sistem pemilu hingga sistem partai politik kita saat ini.”

Untuk itu, dia menawarkan beberapa opsi yang kiranya dapat memperbaiki sistem pemilu secara bertahap di tanah air, sebagaimana gagasan yang dituangkannya dalam buku ‘Green Democracy’.

Salah satu opsi yang paling murah dan efektif ialah pemilihan gubernur tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi.

Sementara pilkada kabupaten/kota masih perlu untuk dilaksanakan secara langsung.

“Terutama pilkada gubernur, sejak awal memang kurang relevan dengan posisi dan fungsi gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Gubernur seharusnya menjadi mandataris pemerintah, sama seperti seorang camat yang ditentukan oleh bupati,” tuturnya.

Sultan memandang hal itu bertujuan agar gubernur mampu menerjemahkan program pemerintah secara maksimal, serta bisa dievaluasi kapan saja oleh presiden untuk mempertimbangkan kinerja.

Selain itu, gubernur juga bisa bekerja tanpa hambatan politik maupun tekanan masyarakat lainnya. 7 ant
Read Entire Article