Warning: session_start(): open(/home/kabarterkiniindo/public_html/src/var/sessions/sess_4ac96c7398c2ecc57ed1ea255a082897, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarterkiniindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarterkiniindo/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarterkiniindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Polres Badung Targetkan Zero Pelanggaran Kode Etik - Kabar Indo

Polres Badung Targetkan Zero Pelanggaran Kode Etik

3 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Kegiatan dalam rangka membentuk personel Polri yang profesional ini digelar di Aula Polres Badung, Jalan Kebo Iwa, Desa Mengwi Tani, Mengwi, Kabupaten Badung, pada Rabu (8/1).

Pembinaan dibuka oleh Kabag Logistik Polres Badung Kompol I Made Karsa. Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai pemateri adalah Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Bali AKBP AA Wirahataningsih didampingi P.S. Kaur Bin Etika Subbidwabprof Bidpropam Polda Bali AKP I Gusti Nyoman Suharta, Pamin 2 Subbidwabprof Bidpropam Polda Bali IPTU I Wayan Gede Sudarsana dan Ba Subbidwabprof BRIPDA I Wayan A.R. Wirayuda berhara

Kompol Karsa menjelaskan kegiatan sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri bertujuan untuk mencegah perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri di jajaran Polres Badung. “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa menjadi acuan atau pedoman bagi personel dalam menjalankan tugas sehingga memininalisir pelanggaran," tuturnya. 

Senada dengan Kabag Logistik, Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Bali AKBP AA Wirahatiningsih menjelaskan Propam akan tetap melaksanakan pengawasan kepada personel. “Mudah-mudahan tidak ada pelanggaran kode etik di Tahun 2025. Bila terjadi juga berimbas bagi keluarga apabila personel PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tuturnya.  

Melalui kegiatan itu personel diingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme. Setiap tindakan harus terukir sehingga tidak menjatuhkan institusi Polri. Personel yang pegang senjata api tetap dicek agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diharapkan. “Harapan kami Polres Badung zero pelanggaran di tahun 2025,” ungkapnya. 

Adapun beberapa materi sosialisasi yang disampaikan yakni Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Empat etika dalam kepolisian yaitu etika kepribadian, etika kenegaraan, etika kelembagaan, dan etika dalam hubungan dengan masyarakat. 7 pol
Read Entire Article