ARTICLE AD BOX
Knalpot tak sesuai standar tersebut disita dari sepeda motor yang terjaring razia pada Sabtu (12/10) malam. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur.
Kapolsek Denpasar Timur AKP Agus Riwayanto Diputra kemarin siang mengatakan patroli pada Sabtu malam itu digelar Jalan Ida Bagus Mantra, Jalan Padang Galak, Bundaran Renon, dan Jalan Bypass Ngurah Rai. Dalam patroli tersebut, petugas berhasil menindak lima kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Knalpot brong yang disita kemudian dimusnahkan sebagai wujud komitmen Polsek Denpasar Timur dalam menjaga ketertiban, mencegah aksi balap liar, dan gangguan Kamtibmas. Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong-potong menggunakan alat pemotong khusus.
“Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, karena ini adalah bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Kapolsek.
Kegiatan pemusnahan knalpot brong ini kata Kapolsek sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polsek Dentim berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar Timur, terutama pada malam minggu di mana risiko gangguan keamanan sering meningkat. 7 pol