ARTICLE AD BOX
Razia di salah satu tempat nongkrong andalan anak muda Buleleng itu dilakukan anggota Polsek Kota Singaraja pada Senin (4/11) malam.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan menjelaskan, kegiatan ini sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Utamanya di Pantai Penimbangan yang merupakan salah satu tempat keramaian di Buleleng. Dalam razia itu, pihaknya menyasar miras, narkotika, dan senjata tajam (sajam) dalam razia tersebut.
“Kami mengamankan 10 liter miras ilegal yang dibawa oleh salah satu pengunjung, di salah satu tempat hiburan di Pantai Penimbangan,” ujar Kompol Agus Dwi, dikonfirmasi, Selasa (5/11) pagi.
Ia mengungkapkan, 10 liter miras ilegal yang ditemukan itu dibawa salah satu pengunjung dan dibagi dalam 10 botol minuman. Polisi yang mengamankan kemudian memusnahkannya. Sementara pengunjung yang kedapatan membawa langsung kena teguran sekaligus pembinaan.
Disebutkan Kompol Agus Dwi, razia tersebut menekankan pencegahan peredaran narkotika, yang utamanya mengincar para generasi muda. Pihaknya berharap, razia ini membuat masyarakat sadar akan hukum yang berlaku. Serta meningkatkan kesadaran publik terkait dengan lingkungan yang aman.
Adapun dari hasil razia, polisi tidak menemukan adanya pengunjung yang membawa atau dalam pengaruh narkotika, maupun yang membawa sajam.
Di sisi lain, Kompol Agus Dwi menekankan kepada pemilik tempat hiburan, makan, dan tongkrongan di kawasan Pantai Penimbangan agar memenuhi dan mematuhi segala bentuk perizinan. Begitu juga dengan para pengunjung yang datang. Selain itu, miras yang dijual juga harus dikendalikan peredarannya. Sebab miras yang berlebihan menjadi awal pemicu tindak pidana lain.
Razia ini melibatkan personel TNI dari Koramil 1609-01/Buleleng dan Satpol PP Kecamatan Buleleng. “Ini merupakan kegiatan rutin Polsek Kota Singaraja, guna menekan potensi gangguan yang muncul di masyarakat,” pungkasnya.7 mzk