Sidang perdana peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso atas putusan Mahkamah Agung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024). (BP/Ant)JAKARTA, BALIPOST.com – Sidang perdana permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, atas putusan Mahkamah Agung dilakukan penundaan oleh […]