Warning: session_start(): open(/home/kabarterkiniindo/public_html/src/var/sessions/sess_903984157a1427c74de092f6749ec345, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarterkiniindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarterkiniindo/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarterkiniindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Desa Tegal Harum Jadi Percontohan Antikorupsi dari KPK RI - Kabar Indo

Desa Tegal Harum Jadi Percontohan Antikorupsi dari KPK RI

11 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Penjabat Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya kepada Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara di Gedung Kesirarnawa Art Centre, Denpasar, Rabu (9/1). 

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali. Pj Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, menyatakan bahwa gerakan antikorupsi perlu dimulai dari tingkat desa. Menurutnya, korupsi diibaratkan sebagai fenomena gunung es yang sebagian besar dampaknya tersembunyi, tetapi sangat merusak budaya dan karakter masyarakat. “Korupsi itu ibarat gunung es. Oleh karena itu, gerakan antikorupsi harus dimulai dari desa,” ujar Mahendra Jaya.

Mahendra Jaya juga menekankan bahwa dampak korupsi tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga mengikis nilai-nilai budaya. Pembentukan desa percontohan antikorupsi menjadi langkah penting untuk membangun ekosistem yang bebas dari korupsi. Sebagai mantan anggota kepolisian, Mahendra Jaya menegaskan pentingnya pencegahan korupsi dibandingkan penindakan. “Seperti pemadam kebakaran, lebih baik mencegah sebelum terjadi kebakaran,” kata purnawirawan jenderal yang sebelumnya sempat ikut seleksi calon pimpinan KPK RI namun gagal lolos ini,

Mahendra Jaya mengibaratkan pencegahan korupsi dengan penanganan pandemi Covid-19. Kata dia ibarat vaksinasi dilakukan untuk membangun antibodi. Dalam hal ini, pendidikan dan pelatihan antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai mampu menciptakan efek berantai dalam membangun integritas di masyarakat. Mahendra Jaya juga meminta semua pihak untuk saling mengingatkan agar terhindar dari praktik korupsi, serta terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga antirasuah seperti KPK dalam membangun budaya antikorupsi.

Sementara Sekda Kota Denpasar, Alit Wiradana memberikan ucapan selamat kepada Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, atas pencapaian sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Bali tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh KPK RI sebagai bentuk apresiasi atas komitmen desa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sekda Alit Wiradana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi. “Kami telah melakukan pendampingan secara intensif kepada Desa Tegal Harum selama proses pembentukan desa antikorupsi di Provinsi Bali tahun 2024. Hal ini sejalan dengan visi Pemkot Denpasar untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar birokrat asal Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan ini.

Sementara Perbekel Desa Tegal Harum, Adi Widiantara menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menjelaskan bahwa terpilihnya Desa Tegal Harum sebagai desa percontohan antikorupsi tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar. “Kami berupaya keras untuk menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi, termasuk pelayanan masyarakat yang bebas dari suap. Harapan kami, keberhasilan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Desa Tegal Harum dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel,” kata Adi Widiantara.n nat
Read Entire Article