Penataan Pura Menyisakan Masalah, Disel Astawa: Aparat Penegak Hukum Wajib Bertindak

2 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Terkait dengan kasus Pura Ibu Panti Dukuh, yang saat ini menjadi sorotan, Disel Astawa meminta agar aparat penegak hukum (APH) turun tangan. "Ini bukan soal mendukung atau mendorong APH, tapi ini adalah kewajiban APH untuk memastikan apakah ada penyalahgunaan dana hibah atau tidak," tegas Disel Astawa, Kamis (14/11/2024). 

Di sisi lain Disel Astawa mengakui jika dalam kasus semacam ini, pentingnya pengawasan dari pihak legislatif sangat diperlukan. “Dewan memiliki fungsi pengawasan, dan itu adalah kewajiban kami untuk mengontrol dan mengawasi penggunaan dana hibah. Namun, terkadang dalam prakteknya, pengawasan menjadi tidak maksimal,” ungkap politisi berusia 53 tahun ini.

Disel Astawa menegaskan jika Dewan bisa melakukan tindakan pengawasan. Namun diingatkan pula jika instrumen dalam pemerintah juga memiliki peranan penting. “Meskipun Dewan berusaha mengawasi, sistem pengawasan yang ada di pemerintah daerah seperti Inspektorat juga berperan penting dalam hal ini,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Badung ini.

Ia juga menambahkan bahwa jika ada dugaan penyelewengan, seperti yang terjadi di Bongkasa, harus segera dilakukan tindakan tegas. Sebelumnya, 5 November lalu, Perbekel Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, terjaring OTT lantaran diduga meminta fee pembangunan Pura sebesar Rp 20 juta.

Tokoh kelahiran Ungasan ini pun mendesak agar proyek-proyek hibah ini dievaluasi secara menyeluruh. "Banyak hal yang harus dievaluasi dan ditindaklanjuti. Terlebih, ketika sudah ada pemberitaan di media, bukan berarti masalah tersebut selesai begitu saja," tambahnya.

Disel Astawa juga mengkritik ketidakberanian aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam kasus-kasus yang melibatkan uang negara. "Kalau ada orang yang berselingkuh bisa langsung ditindak, kenapa orang yang mencuri uang rakyat tidak bisa?" ujarnya dengan nada tegas. 

Dengan situasi ini, Astawa berharap agar ke depannya ada sistem pengawasan yang lebih ketat dan transparan dalam setiap penggunaan dana hibah. "Harus ada keseriusan dari semua pihak, baik dari eksekutif, legislatif, maupun aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," tuntas Disel Astawa.

Sebelumnya diberitakan proyek penataan Pura Ibu Panti Dukuh di Desa Adat Bualu, menuai persoalan setelah diserahterimakan kepada pangempon. Pihak pangempon mengeluhkan penataan yang dianggap tidak sesuai dengan perjanjian awal, meskipun proyek tersebut telah mendapat hibah dari Kabupaten Badung senilai Rp 2 miliar. Bahkan dari 19 palinggih yang dijanjikan, baru 17 palinggih yang berhasil rampung.


Read Entire Article