ARTICLE AD BOX
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dapil Bali, Wayan Sudirta meminta kasus yang heboh dan viral di media sosial (medsos) tersebut diusut menyeluruh.
“Pejabat berwenang di Provinsi Bali dan kabupaten Badung harus mengusut secara menyeluruh terhadap peristiwa ini, khususnya pengusutan kepada Finns Beach Club yang menggelar pesta kembang api menganggu ritual keagamaan. Usut juga izin, dugaan pelanggaran imigrasi tenaga kerja dan pelanggaran lain yang potensial terjadi,” ujar Sudirta, dalam keterangannya diterima, Jumat (18/10).
Sudirta juga mendukung desakan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) agar pihak Finns Beach Club menggelar bendu piduka (permohonan maaf secara niskala). Guru piduka terhadap Ida Bhatara Baruna, Bendu Piduka kepada Sulinggih dan Bendu Piduka kepada Pitara atau arwah yang diupacarai umat. “Semua harus dilakukan secara transparan. Karena sikap tidak menghargai simbol-simbol agama dan budaya Bali ini sudah terjadi berulang kali, harus ada efek jera yang sungguh-sungguh,” ujar mantan Ketua Pemuda Hindu ini.
Sudirta mendorong agar pemanfaatan ruang publik, seperti pantai di kawasan wisata agar selalu koordinasi dengan desa adat setempat. Karena desa adat sudah turun temurun memelihara kawasan dengan ritual, jauh sebelum ada pariwisata. “Bendesa Adat harus selalu diajak koordinasi untuk menghindari miskomunikasi. Pihak penyelenggara pariwisata harus hormati desa adat. Ingat pantai itu bukan milik hotel atau fasilitas pariwisata, tetapi ruang publik, karena desa adat sudah ratusan tahun merawat, memanfaatkan untuk ritual nganyut, malukat dan melasti,” tegas politisi asal Desa Pidpid, Kecamatan Abang, Karangasem ini.
Mantan Anggota Komisi III membidangi politik, hukum, keamanan dan hak asasi manusia ini menyayangkan sikap penyelenggara pesta kembang api yang telah menodai ritual sakral Umat Hindu. “Tidak tahu diri, Finns Beach Club mungkin tidak sadar bahwa pariwisata Bali bisa menghasilkan dolar bukan karena kehebatan sarana akomodasi dan tempat hiburannya. Pariwisata Bali hebat karena adat dan budayanya, termasuk ritual-ritual adat di pantai yang sudah ada turun temurun,” ujar advokat senior penyandang doktor ilmu hukum ini.
Sebelumnya diberitakan NusaBali, Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba sudah melakukan teguran secara lisan kepada manajemen dari pihak penyelenggara. “Terkait peristiwa yang viral itu (pesta kembang api di tengah upacara agama Hindu, Red) kemarin sudah ditegur secara lisan oleh Pak Pj Sekda,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kamis (17/10).
Sementara itu, Kelian Banjar Adat Tegal Gundul I Made Wira Atmaja mengungkapkan, pada Kamis (17/10) telah dilangsungkan pertemuan di Finns Beach Club melibatkan PHDI Badung, Desa Adat Berawa, Banjar Adat Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Camat Kuta Utara, Polsek Kuta Utara, Polres Badung, serta perhimpunan pengusaha Bali.
Wira Atmaja menjelaskan saat itu Banjar Adat Tegal Gundul melangsungkan rangkaian upacara Ngaben Ngelanus di Pantai Berawa. Upacara pengabenan sejatinya telah berlangsung dari pukul 08.00 Wita. Bahkan pendirian tenda upacara di pantai juga dilakukan sejak pagi. Kemudian pada pukul 17.30 Wita, Ida Sulinggih melangsungkan ritual di pantai. Namun pada saat itu dirinya melihat ada stand kembang api di areal pantai tempat berlangsungnya upacara.
Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan petugas keamanan dan staf yang ada di Finns Beach Club untuk mengundur jam peluncuran kembang api. “Pada waktu itu, kami sudah meminta untuk menggeser lagi 30 menit saja dari jam peluncuran kembang api yang direncanakan pukul 18.40 Wita. Akan tetapi, dari management tidak bisa memindahkan jam peluncuran. Alasannya karena customer atau guest mereka sudah tahu jam peluncuran,” jelasnya.n nat